Rabu, 29 April 2015

Mengenali Krisis dalam Organisasi

Mengenali Krisis dalam Organisasi


Organisasi sebagai kumpulan orang dengan kesepakatan rumusan nilai bersama didukung sumberdaya tertentu bergerak dari waktu ke waktu untuk mencapai tujuannya. Tak jarang, masalah-masalah muncul baik dari dalam maupun luar yang menuntut perubahan sikap dan perilaku orang di dalamnya, maupun fasilitas pendidikan, kesehatan dan pekerjaan bagi anak-anak mereka. Masalah-masalah yang dihadapi tidak berdiri sendiri, tetapi berjalin berkelindan menyulitkan cara pemecahan yang efektif, untuk membantu memastikan bahwa visi dan misi lembaga adalah untuk kebaikan bersama secara saling menguntungkan dalam jangka panjang.

Gambar 1. Semua Bagian Menjadi Berperan dalam Penyelesaian Krisis Organisasi

Krisis dalam organisasi merupakan keadaan dimana kinerja pengelolaan organisasi menyimpang jauh dari arah, tahapan serta tujuan yang ditetapkan. Krisis dalam organisasi berbentuk 1) ketidakpahaman anggota dan  pengurus terhadap visi misi dan program kerja utama serta hasil kerja utama organisasi, 2) pengambilan keputusan yang tidak tepat waktu sasaran dan tujuan, 3) penggunaan sumberdaya secara tidak efisien, 4) banyaknya persoalan dan sengketa internal dan pihak lain yang terlambat ditangani, 5) munculnya ketidakpercayaan pihak lain pada kemampuan manajemen dan produk serta layanan organsiasi, 6) jatuhnya citra organisasi sebagai mitra kerja atau mitra usaha pihak lain.

Lantas apa yang perlu dilakukan segera saat menghadapi krisis organsiasi? Berikut langkah sederhana. Pertama, kumpulkan orang-orang inti di tiap bagian untuk disegarkan kembali dengan visi, misi , program utama dan hasil kerja utama organisasi. Kedua, inventarisir dan analisis penyebab dasar (main problem) yang menyulut munculnya masalah lain, dan alternatif penyelesaiannya. Ketiga, tetapkan keputuusan pilihan secara bersama (partisipatif) agar mereka bisa menjadi bagian dari pemecahan masalah yang dihadapi organsiasi. Keempat, lakukan penilaian monitoring dan evaluasi) berkala. Kelima, lakukan perbaikan-perbaikan dan penerapan standar baru yang lebih tegas dan memberikan arah dan tahapan serta standar yang jelas bagi semua posisi, kewenangan dan tugas beserta parameter masing-masing.

Wonogiri, 18 Februari 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar